KEGIATAN PUSKEU POLRI


ZOOM MEETING PEMBAHASAN PEMUTAKHIRAN AKUN PNBP POLRI DENGAN DIR APK KEMENKEU

Puskeu - Jakarta

Selasa (26/01/2021) Puskeu Polri menggelar acara rapat zoom meeting bersama dengan Dir APK Kemenkeu. Rapat tersebut membahas tentang pemutakhiran Akun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Polri.

Acara digelar di Ruang Finance Monitoring Puskeu Polri, Gedung TNCC lt. 6, Jakarta Selatan.

Dalam acara ini, Puskeu Polri diwakili oleh Kombes Pol Ronny Azwawie,S.H.,S.I.K., bersama dengan beberapa orang staf Puskeu yang terdiri dari AKP Synthia Nuradiani, Penata I Segas Kurnia dan Penata Muhammad Arifuddin.  Rapat zoom meeting dipimpin langsung oleh Bapak Deni dari Dit APK DJPBN Kemenkeu.

Hadir juga dalam acara rapat zoom meeting tersebut, Dit PNBP K/L DJA Kemenkeu diwakili oleh Bapak Suhardono dan Bapak Tsani Aji, Srena Polri diwakili oleh Kombes Pol Meiliana dan AKBP Fatimah, Direktorat Penganggaran DJA Kemenkeu dan Direktorat SITP DJPB Kemenkeu.

Dalam hasil  rapat zoom meeting terkait akun PNBP Polri adalah sebagai berikut.

  1. Akun 425275- Pendapatan Pelayanan Satuan Pengaman Digunakan untuk mencatat pendapatan dari Pelayanan Satuan Pengaman, yaitu penerbitan kartu anggota satuan pengaman, penerbitan ijazah satuan pengaman, dan penerbitan surat izin operasional badan usaha jasa pengamanan, serta Sertifikasi Satpam, sesuai Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masuk Bagian Anggaran Kepolisian Negara RI (BA 060).
  2. Akun 425276- Pendapatan Pengamanan Obyek Vital digunakan untuk mencatat pendapatan dari Jasa Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek tertentu dan Jasa Manajemen sistem pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek tertentu termasuk pelatihan internal auditor obyek vital nasional dan objek tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masuk Bagian Anggaran Kepolisian Negara RI (BA 060).
  3. Akun 425279- Pendapatan Pelayanan Kepolisian Lainnya digunakan untuk mencatat pendapatan dari Pelayanan Kepolisian Lainnya, termasuk pelayanan penyelenggaraan assesment center Polri, dan jasa pengawalan terhadap uang/barang yang bersifat komersial, sesuai Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masuk Bagian Anggaran Kepolisian Negara RI (BA 060).
  4. Akun 425421-Pendapatan Layanan Pendidikan dan/atau Pelatihan digunakan untuk mencatat Pendapatan Layanan Pendidikan dan/atau Pelatihan, termasuk pendidikan dan pelatihan investigasi bagi PNS, merupakan penerimaan yang (bisa) ada di semua Kementerian/Lembaga.
  5. Selanjutnya akan dilakukan Set Up Pemutakhiran Akun di dalam SPAN,SAKTI,SAIBA dan SIMPONI.

BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri