KEGIATAN PUSKEU POLRI


PUSKEU POLRI GELAR BINTEK PIPK UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN

Jakarta Selatan – Pusat Keuangan Polri (Puskeu Polri) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bagi satuan kerja (satker) jajaran Bidang Keuangan (Bidkeu) I dan II. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu, 3-4 Desember 2024, bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan Polri. Pipk bukanlah barang baru, karena sudah ada sejak tahun 2017. Namun Polri lah yang terlambat menerapkan Pipk. Latar belakang munculnya Pipk adalah laporan keuangan tidak menggambarkan secara riil pelaksanaan tusi Satker. Pipk merupakan bagian dari Spip dan Pipk merupakan pengendalian intern atas pelaporan keuangan yang bertujuan untuk keandalan laporan keuangan. Pipk menilai pelaksanaan 5 komponen pengendalian intern terkait keandalan laporan keuangan, dan penilaiannya dilakukan sekali dalam setahun. Penilaian Pipk dilakukan secara mandiri oleh Satker. Penilaian Pipk dilakukan melalui 3 tingkat (satker, wilayah, pusat). Pusat bertugas menentukan akun signifikan dan tabel a untuk dasar penilaian satker, serta melakukan kompilasi hasil penilaian wilayah. Satker melakukan penilaian tabel b.1, b.2, c.1, c.2, dan d. Wilayah melakukan kompilasi hasil penilaian tabel e. Pipk ini juga di reviu oleh Badan Pengawas Keuangan RI dengan sistem uji petik dan hasil reviu tersebut akan dilaporkan dalam laporan hasil reviu Spi. Pada tahun 2025 direncanakan akan ada penghargaan atas penilaian Pipk di seluruh jajaran Polri oleh Kapolri.


BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri