5 November 2024
Bertempat di Hotel Mercure Ancol, Puskeu Polri melaksanakan Rekonsiliasi Bidang Pembiayaan Tunkin Direktif Kapolri, Dukops Polri dan penerimaan serta peneyetoran dana Samsat Polri Semester II TA 2024. Puskeu telah menyalurkan dana tunkin mitigasi
kekurangan pagu untuk sisa 2 bulan kedepan. Sesuai pmk 20/2024, menyalurkan tunkin secara
terpusat langsung ke rek personel. Memulai bertahap dari Bidkeu menyalurkan,
kedepan Puskeu langsung yang menyalurkan. Terdapat beberapa masalah, diskusi
menyangkut potongan pajak, dapat didiskusikan dengan KPP layanan kbi. Diharapkan
dengan ebupot, benar-benar melaporkan sesuai ketentuan isu permasalahan,
perbedaan Bank, Retur, dll terhadap isu penyaluran langsung terpusat di Puskeu
Polri, kita mitigasi bagaimana sibuknya nanti Pns satker mabes terhadap, NPWP,
nomor Rekening, Bank yang dipakai,bulan November, tunkin untuk Pns Puskeu uji
coba memakai CMS, pakai sistem Kemenkeu, langsung membayarkan dari KPPN
ke Pns Puskeu. Akan dicoba selanjutnya bertahap untuk Pns Satker Mabes mengatasi
persoalan Retur, kesalahan data dan lainya. Dukops dan direktif kapolri,
isu utama dalam menggunaka dana tersebut adalah belum terserapnya anggaran
tersebut. Hakikatnya tdk dpt dugunakan untuk kegiatan lainnya. Anggaran
direktif Kapolri/Kapolda bisa diajukan seluruh Satker sesuai Kep,ke Puskeu/Bidkeu
tanpa melalui Sops/Biro Ops, Satker Mabes yang ada gunakan aplikasi direktif Kapolri
dalam rangka melaksanakan kontrol atas penggunaannya. Pada tingkat Mabes,
sebagian Polri direvisi dialihkan ke dukops Polri, pada akhir tahun akan ada
langkah-langkah lain untuk penggunaan dana tersebut.